Senin, 09 September 2019

KPAI Bela Diri Setelah Menjadi Kambing Hitam Pamitnya PB Djarum

Berita Burung - Polemik dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan audisi beasiswa bulutangkis djarum memasuki babak baru dan makin memanas. Pihak Djarum Foundation pun memilih untuk pamit dari audisi tahunan itu.
Rupanya, daripada mematuhi aturan yang ada, Djarum lebih memilih untuk menghentikan gelaran kegiatan audisi pencarian bakat anak dalam bidang bulutangkis yang telah dilakukan sejak 2006. KPAI pun menjadi pihak yang paling disesalkan oleh masyarakat atas sikap mundurnya Djarum dari audisi pada tahun depan. Tak mau terus-terusan disalahkan dan dihujat, KPAI memberikan pernyataan.

Hal itu disampaikan oleh komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif KPAISitti Hikmawatty, kepada awak media, Senin (9/9).

"Untuk itu mereka (Djarum) pamit, dan kata pamit ini tiba-tiba saja menjadi trending, dan public menyalahkan pemerintah dalam hal ini KPAI atas keputusan yang dibuat Djarum," buka Sitti.

Menurut Sitti, kejadian ini menjadi sebuah hal yang menarik, mengingat sejak awal KPAI mendorong berbagai kegiatan audisi yang bersifat positif sesuai perkembangan bakat anak, serta merupakan upaya pemenuhan hak anak, tidak hanya dalam bidang olahraga, tetapi juga dalam bidang lain seperti seni yang menjadi minat dan bakat anak tersebut.

"Namun, untuk kegiatan audisi yang mengandung unsur eksploitasi tentu menjadi perhatian tersendiri karena melanggar tata peraturan dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa audisi adalah suatu bentuk proses seleksi, bukan pembinaan.

"Hal ini penting disampaikan bahwa dalam rapat tanggal 4 September memang disampaikan akan mencari bentuk proses seleksi yang lain, ini diksi yang harus tegas difahami, agar tidak terjadi bias pemahaman," tambahnya.

Artinya jika audisi dalam bentuk besar-besaran dan ekspose penuh media namun melanggar undang-undang, bisa ditinggalkan dan akan diganti dengan proses seleksi dengan skala yang lebih kecil namun tidak melanggar undang-undang.

Sitti juga menambahkan bahwa KPAI hanya menjalankan regulasi dari aturan yang ada, bukan untuk menjatuhkan, apalagi menghentikan audisi. Lebih lanjut Sitti berharap semua pihak untuk tidak tergiring opini yang berbelok dan berbuat hal yang tidak dibenarkan. 
"Akan halnya, pembinaan tetap berjalan. Saya setuju pendapat Anggota Komisi VIII DPR RI, Bapak Sodiq Mujadid bahwa kita dalam hal ini harus tetap berkepala dingin, tidak baper dan lebay," tutupnya.
Seperti diketahui, permasalahan kasus ini ditenggarai oleh pemakaian kaus bertuliskan djarum dan juga logo serta title Djarum di kawasan olahraga dalam audisi tersebut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Djarum tidak lagi membawa namanya sebagai embel-embel di setiap audisi, karena itu dinilai merupakan bentuk promosi tak langsung.
Hal tersebut juga dinilai telah menyalahi aturan PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Selain itu PB Djarum juga melanggar Pasal 47 nomor 1, yakni mengikutsertakan anak-anak pada penyelengaraan kegiatan yang disponsori rokok.

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar