Senin, 28 Januari 2019

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Cermati.com, Makin Mudah

Berita Burung - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas cakupan layanan kepesertaannya pada masyarakat. Kali ini dengan menggandeng e-commerce finance cermati.com, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen hadirkan kemudahan layanan dalam pendaftaran hingga pembayaran iuran. Kerjasama ini tertuang dalam perjanjian kerjasama antar kedua lembaga tersebut di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Cermati.Com merupakan market aggregator produk keuangan pertama yang menyediakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya dengan proses implementasi ini, melalui portal cermati.com dapat menerima proses pendaftaran hingga pembayaran iuran bulanan kepesertaan untuk sektor bukan penerima upah atau pekerja mandiri. Contohnya seperti: ojek, pedagang, buruh bangunan, dan beberapa macam profesi mandiri lainnya.
"Dengan terbukanya jalinan kerjasama ini nantinya masyarakat semakin dimudahkan dengan banyaknya layanan tersedia untuk memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia," Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis.
Di era serba digital saat ini, daftar dan bayar BPJS Ketenagakerjaan tak lagi ribet karena bisa dilakukan secara online dan real time melalui platform cermati.com, lanjutnya lagi.
"Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU (bukan penerima upah) sebagai wujud dukungan pada program Negara” ujar Ilyas.
Andhy Koesnanda, Direktur Cermati berujar bahwa pihaknya percaya, perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia, mempertimbangkan iuran yang sangat terjangkau dan peserta mendapatkan perlindungan yang maksimal.
"Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan cermati.com terhadap peningkatan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Keunggulan layanan ini, menurutnya, adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja.
"Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki," ucap dia.
Jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada sistem ini pula terdapat fitur reminder sebagai pengingat pembayaran iuran tiap bulannya.
"Cermati memiliki jangkauan yang cukup luas ke dalam masyarakat, dan harapannya kami dapat berkontribusi dalam perwujudan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan mempermudah para pekerja segmen Bukan Penerima Upah(BPU) mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan kami dalam capaian program negara mencapai Aggresive Growth tahun ini," ujar Andhy.
Seperti diketahui dari tahun ke tahun jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat. Dari data terkini per Desember 2018 tercatat jumlah total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50,5 Juta peserta, dimana sebanyak 30,5 Juta adalah jumlah peserta aktif.
Pada jumlah tersebut 2,4 Juta peserta aktif merupakan peserta sektor bukan penerima upah, dan mengalami kenaikan dibandingkan pada periode yang sama di Tahun 2017 yakni 1,7 Juta peserta aktif. []

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar